Friday 26 December 2014

Cyber Espionage

Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.

Cyber ​​spionage adalah tindakan atau praktek memperoleh rahasia tanpa izin dari pemegang informasi (pribadi, sensitif, kepemilikan atau rahasia alam), dari individu, pesaing, saingan, kelompok, pemerintah dan musuh untuk pribadi, ekonomi ,  keuntungan politik atau militer menggunakan metode pada jaringan internet, atau komputer pribadi melalui penggunaan retak teknik dan perangkat lunak berbahaya termasuk trojan horse dan spyware. Sehingga hal ini sering dipakai dan disalahgunakan oleh sebuah organisasi untuk memperoleh informasi mengenai masyarakat suatu negara. Ini dilakukan atas dasar ingin menguasai dan juga memperdaya pengguna jejaring sosial seperti facebook untuk melakukan semua doktrin yang dianggap  menyesatkan serta berusaha mencuci otak/brain wash kepada calon korbannya.
Dengan mengatasnamakan agama dan memberikan ajaran yang menyesatkan  seperti berjihad serta bom bunuh diri. Calon korbanya antara lain pelajar SMA dan juga anak kuliah. Banyak pertanyaan muncul mengapa anak muda yang jadi korbanya? Jawabanya karena anak seusia inilah yang secara emosi masih labil dan apabila diprovokasi maka diyakini akan cepat terprovokasi dan  terpengaruh.
Mata-mata (agen rahasia atau agen intelijen) adalah seseorang yang bekerja untuk mengumpulkan rahasia-rahasia sebagaimana dijelaskan di atas. Istilah pejabat intelijen juga digunakan untuk merujuk kepada anggota angkatan bersenjata, polisi, atau agen intelijen swasta yang bekerja khusus mengumpulkan, memadukan, dan menganalisa informasi dan data intelijen degan tujuan untuk menyediakan pertimbangan bagi pemerintahan mereka atau organisasi lainnya. Secara umum, para pejabat intelijen dapat bepergian ke negara-negara lain untuk merekrut dan "menjalankan" agen intelijen, yang akan memata-matai pemerintahan mereka sendiri.

Resiko spionase sangat bervariasi. Seorang pejabat dapat dituduh melanggar hukum negara yang dimata-matai dan dapat dideportasi atau bahkan dipenjarakan. Seorang agen yang memata-matai negaranya sendiri dapat dipenjarakan karena spionase atau bahkan dihukum atas dasar pengkhianatan.

Contoh kasus
· RAT Operasi Shady" (Remote Access-Tool)
perusahaan keamanan komputer McAfee, Inc, menerbitkan sebuah laporan 14-halaman merinci operasi hacker terbesar digali sampai saat ini. Dijuluki "RAT Operasi Shady" (Remote Access-Tool, sebuah program yang memungkinkan pengguna untuk
mengakses jaringan jauh) oleh Dmitri Alperovitch, wakil presiden McAfee penelitian ancaman, ini rentetan serangan melibatkan lebih dari 70 organisasi internasional, termasuk dua instansi pemerintah Kanada.
McAfee mampu mengidentifikasi 72 target pelanggaran keamanan. Banyak pihak lebih dikompromikan ditemukan pada log server tapi tidak bisa diidentifikasi karena kurangnya informasi yang akurat. Dari banyak korban, lebih dari setengah yang berbasis di AS, dan 22 adalah lembaga pemerintah dari berbagai negara lainnya. RAT Shady ditargetkan total 14 negara dan negara.
· Fox
Salah satu pencipta virus e-mail “Love Bug” (iloveyou), Pox, diduga telah menginfeksi dan melumpuhkan lebih dari 50 juta komputer dan jaringan pada 4 Mei 2000. Virus tersebut juga menyerang komputer-komputer milik Pentagon, CIA dan organisasi-organisasi besar lainnya dan menyebabkan kerugian berjuta-juta dolar akibat kerusakan-kerusakan. Karena Pilipina tidak mempunyai undang-undang yang melawan kejahatan hacking komputer, Fox tidak pernah didakwa atas kejahatan-kejahatannya.
· Trojangate
Skandal perusahaan yang telah mendominasi pemberitaan di Israel sejak terungkap 29 Mei. Sudah ada hampir 20 penangkapan. Laporan yang diterbitkan menunjukkan pegunungan dokumen telah dicuri dari puluhan perusahaan Israel. Sekitar 100 server sarat dengan data yang dicuri telah disita. program yang digunakan dalam kasus Israel adalah virus computer spyware.

· Penyebaran Virus melalui Media Sosial
Penyebaran virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter (salah satu jejaring social yang sedang naik pamor di masyakarat belakangan ini) kembali menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak kasus penyebaran malware di seantero jejaring social. Twitter tak kalah jadi target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat cyber yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.
Modus serangannya adalah selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang . Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.

· Pencurian Data Pemerintah

  Pencurian dokumen terjadi saat utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung di Korea Selatan. Kunjungan tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan kerja sama jangka pendek dan jangka panjang di bidang pertahanan. Delegasi Indonesia beranggota 50 orang berkunjung ke Seoul untuk membicarakan kerja sama ekonomi, termasuk kemungkinan pembelian jet tempur latih supersonik T-50 Golden Eagle buatan Korsel dan sistem persenjataan lain seperti pesawat latih jet supersonik, tank tempur utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan ke udara. Ini disebabkan karena Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia. Sedangkan anggota DPR yang membidangi Pertahanan (Komisi I) menyatakan, berdasar informasi dari Kemhan, data yang diduga dicuri merupakan rencana kerja sama pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT Dirgantara Indonesia (DI). Pihak PT DI membenarkan sedang ada kerja sama dengan Korsel dalam pembuatan pesawat tempur KFX (Korea Fighter Experiment). Pesawat KFX lebih canggih daripada F16. Modus dari kejahatan tersebut adalah mencuri data atau data theft, yaitu kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain.

0 comments:

Post a Comment